Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal (Foto; Istimewa)Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal memastikan pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo tidak akan memengaruhi stabilitas kebijakan moneter maupun sistem keuangan nasional. Menurutnya, mekanisme pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Bank Indonesia sehingga proses transisi dapat berlangsung dengan baik.
Hekal mengajak seluruh pihak untuk menghormati keputusan Perry Warjiyo beserta alasan pribadi yang mendasarinya. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi Perry selama memimpin Bank Indonesia maupun sepanjang kariernya di lembaga tersebut.
“Kita harus menghormati keputusan beliau untuk mengundurkan diri dan juga menghormati privasi atas apa pun alasan yang menjadi keputusannya. Yang pasti kita harus memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kontribusi beliau selama menjadi Gubernur Bank Indonesia maupun selama berkarier di BI,” ujar Hekal saat dihubungi Parlementaria di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti kini menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Gubernur BI hingga Presiden mengajukan calon gubernur definitif kepada DPR RI. Menurut Hekal, pengalaman dan kapasitas yang dimiliki Destry menjadi modal penting untuk memastikan seluruh fungsi Bank Indonesia tetap berjalan secara optimal selama masa transisi.
Hekal menilai Destry selama ini memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mendukung pelaksanaan kebijakan moneter. Pengalaman tersebut, kata dia, menjadi bekal yang cukup untuk menjaga kesinambungan kinerja Bank Indonesia.
“Saya rasa Ibu Destry punya kemampuan dan pengalaman yang cukup. Selama ini beliau juga menjadi penjaga gawang terutama dalam pengendalian dan pengelolaan kurs rupiah terhadap dolar maupun mata uang lainnya. Jadi saya rasa beliau cukup mampu menjaga kinerja BI dalam masa transisi ini,” katanya.
Lebih lanjut, Hekal mengimbau masyarakat agar tidak terpancing oleh berbagai spekulasi yang beredar, khususnya di media sosial, terkait pengunduran diri Perry Warjiyo. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan pergantian kepemimpinan telah berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak ada alasan untuk menimbulkan kekhawatiran.
“Kita tidak perlu berspekulasi terhadap informasi yang tidak memiliki dasar. Yang jelas kita bicara fakta dulu. Prosedur yang diamanatkan undang-undang sudah dijalankan, dan Deputi Gubernur Senior memang menjalankan tugas tersebut sesuai ketentuan,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah XI tersebut.
Di akhir pernyataannya, Hekal menekankan pentingnya sinergi antara Bank Indonesia dan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional selama masa transisi kepemimpinan. Ia optimistis koordinasi yang kuat antara otoritas moneter dan fiskal akan mampu menjaga kepercayaan publik maupun pelaku pasar hingga gubernur definitif Bank Indonesia ditetapkan.
“Yang paling penting adalah koordinasi antara penjaga kebijakan moneter dan kebijakan fiskal agar stabilitas sistem keuangan tetap terjaga. Saya meyakini masa transisi ini dapat dilalui dengan baik sambil menunggu Presiden mengusulkan calon Gubernur BI definitif kepada DPR,” pungkas Heka

Tidak ada komentar