Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Beniyanto Tamoreka,JAKARTA, LEGISLATOR.CO.ID – Besarnya alokasi subsidi energi dalam RAPBN 2027 harus diimbangi dengan sistem pendataan penerima yang akurat. Tanpa pembenahan data, peningkatan anggaran subsidi dikhawatirkan tidak sepenuhnya menyentuh masyarakat yang berhak.
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Beniyanto Tamoreka, mendorong pemerintah memperkuat integrasi data sebagai langkah utama memastikan subsidi energi tepat sasaran sekaligus mencegah potensi kebocoran.
Menurut Beniyanto, dukungan terhadap kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk memperkuat subsidi energi 2027 harus dibarengi dengan sistem distribusi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Anggaran yang besar tidak akan efektif apabila data penerimanya tidak akurat. Jangan sampai masyarakat yang berhak justru tidak menerima subsidi, sementara kelompok yang mampu masih ikut menikmatinya,” kata Beniyanto dalam keterangannya, Selasa (1/9/2026).
Pemerintah sebelumnya mengusulkan subsidi listrik 2027 sebesar Rp117,84 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan alokasi subsidi listrik dalam APBN 2026 sebesar Rp100,83 triliun.
Pemerintah juga mengusulkan peningkatan volume solar bersubsidi dari 18,64 juta kiloliter menjadi 19 juta kiloliter. Sementara volume minyak tanah bersubsidi diusulkan naik dari 0,53 juta kiloliter menjadi 0,561 juta kiloliter.
Beniyanto menilai peningkatan anggaran dan volume subsidi tersebut harus diikuti dengan pembenahan mekanisme penyaluran.
Ia meminta Kementerian ESDM memperkuat sinkronisasi data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Direktorat Jenderal Dukcapil, data sosial-ekonomi pemerintah, serta data pelanggan dan transaksi yang dimiliki PLN maupun Pertamina.
Menurutnya, integrasi berbagai sumber data akan membantu pemerintah memperoleh gambaran lebih akurat mengenai kondisi penerima subsidi.
“Integrasi data harus disertai mekanisme koreksi, perlindungan data pribadi, dan saluran pengaduan yang mudah diakses masyarakat,” tegas legislator asal Sulawesi Tengah tersebut.
Beniyanto juga mengingatkan bahwa data penerima subsidi tidak boleh bersifat statis. Perubahan domisili, jumlah anggota keluarga, pekerjaan, maupun kondisi ekonomi dapat memengaruhi kelayakan seseorang untuk menerima subsidi.
Karena itu, pemutakhiran data perlu dilakukan secara berkala dan melibatkan koordinasi antarlembaga.
Menurut Beniyanto, persoalan ketepatan sasaran menjadi semakin penting ketika pemerintah meningkatkan alokasi subsidi energi.
Ia menilai subsidi seharusnya benar-benar menjadi instrumen perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan, bukan justru memberikan manfaat lebih besar kepada kelompok yang memiliki kemampuan ekonomi.
“Jangan sampai masyarakat yang berhak justru tidak menerima subsidi, sementara kelompok yang mampu masih ikut menikmatinya,” ujarnya.
Selain memperbaiki basis data, pemerintah juga dinilai perlu memperkuat pengawasan terhadap transaksi dan distribusi energi bersubsidi. Dengan demikian, potensi penyalahgunaan dapat dideteksi lebih cepat.
Beniyanto menegaskan Komisi XII DPR RI akan mengawal agar kebijakan subsidi energi 2027 tidak hanya besar secara nominal, tetapi juga efektif dalam pelaksanaannya.
Beniyanto memastikan dukungannya terhadap kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam memperkuat alokasi subsidi energi 2027.
Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan agenda pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
“Kami mendukung kebijakan Presiden Prabowo dan langkah Menteri Bahlil dalam menjaga keterjangkauan energi sekaligus memperkuat kemandirian nasional,” katanya.
Namun, dukungan tersebut tetap disertai tuntutan agar pemerintah memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan subsidi.
“Komisi XII akan mengawal agar subsidi energi 2027 tidak mengalami kebocoran, tepat sasaran, dan benar-benar menghadirkan keadilan energi bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Beniyanto (red)

Tidak ada komentar