DPR Sahkan APBN 2027, Kemiskinan Ditargetkan Turun hingga 6 Persen

3 menit membaca View : 2
MA
News, Politik - 29 Sep 2026

Jakarta – Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Seluruh fraksi partai politik di DPR menyatakan persetujuan terhadap RUU APBN 2027.

Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan seluruh fraksi. Setelah mendapat persetujuan, pengesahan RUU APBN 2027 ditandai dengan ketukan palu.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2027, apakah dapat disetujui menjadi Undang-Undang?” kata Puan.

Dalam rapat tersebut, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah memaparkan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro yang telah disepakati DPR bersama pemerintah. Pertumbuhan ekonomi 2027 ditargetkan mencapai 6 persen, sedangkan inflasi dipatok sebesar 2,5 persen.

Said mengatakan target pertumbuhan ekonomi tersebut diperlukan untuk memperbesar skala perekonomian nasional sehingga manfaat aktivitas produksi dan konsumsi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

“Tantangannya memang tidak mudah. Strategi yang telah dan akan diteruskan pemerintah adalah memperbesar nilai tambah ekspor dan investasi,” ujar Said saat membacakan laporan Badan Anggaran.

Menurut Said, konsumsi rumah tangga masih menjadi salah satu penopang utama struktur Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Karena itu, pengendalian inflasi menjadi salah satu perhatian penting dalam pelaksanaan APBN 2027.

DPR bersama pemerintah dan Bank Indonesia juga menyepakati pentingnya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Untuk 2027, nilai tukar rupiah ditargetkan berada di kisaran Rp17.500 per dolar AS.

“Langkah ini untuk memastikan agar tekanan terhadap fiskal dan sektor riil tidak berkelanjutan,” kata Said.

Selain itu, sejumlah asumsi makro lainnya juga disepakati, yakni tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 6,9 persen, harga minyak mentah Indonesia sebesar 75 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 612,5 ribu barel per hari, serta lifting gas bumi 954 ribu barel setara minyak per hari.

Said menegaskan, RAPBN 2027 tidak semata-mata diarahkan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Tak ada maknanya pertumbuhan ekonomi tinggi bila rakyat tersisih dalam gerak pembangunan,” ujarnya.

Karena itu, DPR dan pemerintah menetapkan sejumlah indikator kesejahteraan yang menjadi sasaran pembangunan pada 2027. Di antaranya, tingkat pengangguran terbuka 4,30–4,87 persen, tingkat kemiskinan 6–6,5 persen, kemiskinan ekstrem 0–0,5 persen, serta rasio gini 0,360–0,365.

Sementara itu, indeks modal manusia ditargetkan mencapai 0,575. Indeks kesejahteraan petani ditargetkan 0,8038, nilai tukar petani 126–128, dan nilai tukar nelayan 106–110.

Pemerintah juga menargetkan proporsi lapangan kerja formal sebesar 40,81 persen dan penciptaan lapangan kerja baru sebanyak 2,57–3,49 juta orang. Adapun GNI per kapita ditargetkan mencapai 5.800–5.840 dolar AS atau sekitar Rp98,54–99,22 juta.

Di sektor lingkungan, pemerintah menargetkan penurunan intensitas emisi gas rumah kaca sebesar 39,57 persen serta indeks kualitas lingkungan hidup mencapai 76,84.

“Ke-14 indikator di atas merupakan instrumen pengukuran untuk melihat aspek yang lebih komprehensif antara capaian kesejahteraan rakyat dan pengendalian kualitas lingkungan hidup sebagai mitigasi pembangunan,” kata Said.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *