Amelia Anggraini Dorong Generasi Muda Melek Digital

4 menit membaca View : 13
MA
Nasional, News - 07 Agu 2026

Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengajak mahasiswa dan pelajar di Indonesia memperkuat literasi digital agar mampu menghadapi derasnya arus informasi di internet secara kritis, cermat, dan bertanggung jawab.

Ajakan tersebut disampaikan Amelia dalam Webinar Kelas Parlemen yang digelar secara daring dengan tema “Beyond The FYP: Peran Parlemen Menjaga Ruang Digital di Tengah Bias dan Jebakan Algoritma”, Jumat (7/8/2026). Webinar itu diikuti mahasiswa dan pelajar dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam pemaparannya, Amelia menyebut ruang digital telah berkembang menjadi ruang publik baru bagi masyarakat. Berbagai aktivitas, mulai dari belajar, bekerja, berbelanja hingga membentuk opini publik, kini semakin banyak dilakukan melalui internet.

Namun, ia mengingatkan bahwa informasi yang tampil di media sosial tidak selalu menggambarkan realitas secara utuh. Konten yang muncul di linimasa pengguna telah melalui proses seleksi dan pemeringkatan berdasarkan algoritma.

“Yang muncul di timeline kita sering kali bukan gambaran utuh dari kenyataan, melainkan hasil seleksi algoritma,” ujarnya.

Menurut Amelia, kondisi tersebut membuat kemampuan berpikir kritis menjadi semakin penting. Masyarakat harus mampu menilai informasi sebelum menerima maupun menyebarkannya, terlebih tantangan di ruang digital semakin beragam.

Sejumlah persoalan yang perlu diwaspadai antara lain hoaks, disinformasi, penyalahgunaan kecerdasan buatan melalui deepfake, kebocoran data pribadi, penipuan digital, perundungan siber, eksploitasi anak, hingga upaya manipulasi opini publik.

Amelia menilai berbagai tantangan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Pemerintah, perusahaan platform digital, dan masyarakat sebagai pengguna internet perlu mengambil peran bersama dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat.

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menjelaskan, DPR RI memiliki posisi strategis dalam menjaga ekosistem digital melalui tiga fungsi utama, yakni legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Dalam fungsi legislasi, DPR mendorong pembentukan regulasi yang mampu mengikuti perkembangan teknologi. Beberapa di antaranya melalui pembahasan RUU Penyiaran serta RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.

Menurut Amelia, regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan anak di ruang digital, mengatur pemanfaatan kecerdasan buatan, meningkatkan tanggung jawab platform digital, menciptakan equal playing field bagi industri media, sekaligus memperkuat keamanan siber nasional.

Dari sisi pengawasan, DPR memastikan berbagai kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan perlindungan data masyarakat, keselamatan anak, keamanan siber, pengelolaan platform digital, serta pelayanan publik berbasis digital dapat berjalan sesuai ketentuan.

Sementara dalam fungsi anggaran, DPR mengawal dukungan APBN untuk pembangunan infrastruktur digital, penguatan keamanan siber, peningkatan literasi digital, pengembangan sumber daya manusia di bidang digital, serta pemerataan akses internet di berbagai wilayah.

Amelia juga menyoroti pentingnya perlindungan privasi di tengah semakin pesatnya perkembangan teknologi. Menurutnya, persoalan privasi tidak lagi sekadar berkaitan dengan aspek teknis, tetapi telah menjadi bagian dari hak warga negara dan menyangkut kedaulatan bangsa.

Karena itu, perlindungan data pribadi perlu terus diperkuat agar mampu mengikuti perkembangan teknologi dan pola penggunaan ruang digital yang semakin kompleks.

Di hadapan peserta webinar, Amelia menekankan bahwa literasi digital tidak cukup hanya dengan kemampuan memeriksa benar atau salahnya sebuah informasi. Masyarakat juga perlu memahami bagaimana sebuah informasi dikemas, siapa yang memperoleh keuntungan dari penyebarannya, serta bagaimana algoritma bekerja dalam menentukan konten yang muncul di media sosial.

Ia mengingatkan bahwa informasi yang benar sekalipun dapat digunakan untuk membentuk persepsi publik. Hal itu dapat dilakukan melalui pemilihan sudut pandang, momentum publikasi, maupun penguatan distribusi sebuah konten.

Amelia juga mendorong DPR RI untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui berbagai kanal komunikasi, seperti TVR Parlemen, Parlementaria, situs resmi DPR RI, media sosial, siaran langsung rapat, hingga kanal aspirasi digital.

Menurutnya, keterbukaan tersebut penting untuk memastikan masyarakat dapat mengikuti proses legislasi dan aktivitas parlemen secara lebih mudah, transparan, dan partisipatif.

Menutup pemaparannya, Amelia mengingatkan generasi muda bahwa mereka bukan hanya konsumen informasi di media sosial. Mereka juga memiliki posisi sebagai pembentuk opini, penyebar informasi, pengawas kebijakan, sekaligus bagian penting dari kehidupan demokrasi.

Karena itu, ia mengajak mahasiswa dan pelajar menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

“Gunakan media sosial untuk menyampaikan aspirasi, mengawal kebijakan, berdiskusi secara sehat, menyebarkan informasi berbasis fakta. Bukan hanya mengejar viralitas,” pesannya.

Webinar tersebut turut menghadirkan Dosen FISIP Universitas Airlangga Suko Widodo yang membawakan materi “Kenapa Timeline Kita Bisa Berbeda Satu Sama Lain? Mengenal Algoritma dan Cara Menyikapi Informasi Digital”.

Dalam sesi tersebut, peserta diperkenalkan pada cara kerja algoritma media sosial, fenomena echo chamber, serta berbagai ancaman misinformasi dan disinformasi. Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai langkah-langkah sederhana untuk memverifikasi informasi yang beredar di ruang digital.

Suko, yang juga merupakan Anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur dan Peneliti Pusat Kajian Komunikasi Publik, menekankan bahwa literasi digital menjadi kemampuan penting agar masyarakat semakin cakap dalam memahami, menilai, dan menyikapi informasi di tengah derasnya arus komunikasi digital. (dpr.go.id)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *