Anggota Komisi X DPR RI, JuliyatmonoJAKARTA. LEGISLATOR.CO.ID – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Golkar, Juliyatmono, menyoroti persoalan pembiayaan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilai masih membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI bersama Asosiasi Psikologi Indonesia dan Forum Guru Banten (FGB) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Juliyatmono mengungkapkan pengalamannya saat menjabat sebagai kepala daerah di Kabupaten Karanganyar selama 10 tahun. Ia menyebut pernah mengangkat sekitar 1.300 guru PPPK sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.
Namun dalam implementasinya, kata dia, kebijakan tersebut menghadapi kendala serius karena pembiayaan gaji yang semula dijanjikan oleh pemerintah pusat justru dibebankan kepada pemerintah daerah.
“Daerah harus menanggung beban anggaran yang cukup besar. Saat itu kami harus mengalokasikan sekitar Rp80 miliar dari APBD selama lima tahun,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tetap berjalan dengan baik berkat komitmen pemerintah daerah dalam memprioritaskan sektor pendidikan.
Lebih lanjut, Juliyatmono menilai perlu adanya kejelasan dan konsistensi kebijakan dari pemerintah pusat terkait pembiayaan guru PPPK agar tidak memberatkan daerah. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan kesejahteraan guru tetap terjamin.
Di sisi lain, ia tetap menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan guru sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Menurutnya, guru membutuhkan dukungan penuh agar dapat bekerja secara profesional dan fokus dalam mendidik generasi bangsa.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), anggaran kesejahteraan guru terus meningkat hingga mencapai Rp211,4 triliun pada 2026, mencakup berbagai komponen seperti gaji, tunjangan profesi, dan insentif lainnya.
Juliyatmono berharap, ke depan kebijakan terkait pengelolaan guru, termasuk skema pembiayaan PPPK, dapat dirumuskan secara lebih komprehensif dan berkeadilan bagi seluruh daerah di Indonesia (RED).

Tidak ada komentar