Adela Kanasya AdiesSURABAYA, LEGISLATOR.CO.ID — Anggota Komisi X DPR RI Adela Kanasya Adies menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Menurutnya, besarnya dukungan anggaran pendidikan harus diikuti tata kelola yang transparan agar penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan.
Pesan tersebut disampaikan Adela dalam seminar BOSP di Surabaya, 18 September 2026. Ia mengingatkan agar pengelolaan dana pendidikan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi dan penyerapan anggaran.
Adela menilai pengelolaan dana BOSP harus dilaksanakan dengan prinsip transparansi, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas.
Setiap penggunaan anggaran perlu memiliki dasar kebutuhan yang jelas sehingga dana yang tersedia benar-benar digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan.
Menurutnya, tata kelola yang baik juga penting untuk memastikan penggunaan dana dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan.
Adela mengingatkan sekolah agar tidak menjadikan tingkat penyerapan anggaran sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan pengelolaan BOSP.
“Jangan hanya mengejar serapan, kejar manfaat. Jangan sampai kebutuhan sekolah dibuat agar sesuai dengan anggaran. Justru anggaranlah yang harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan prioritas masing-masing sekolah,” kata Adela.
Pernyataan tersebut menekankan bahwa kualitas penggunaan anggaran perlu dilihat dari ketepatan perencanaan dan hasil penggunaannya, bukan sekadar seberapa besar dana telah dibelanjakan.
Akuntabilitas menjadi bagian penting dalam pengelolaan BOSP. Sekolah perlu memastikan setiap penggunaan dana memiliki perencanaan yang jelas serta mengikuti ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran tetap berjalan beriringan dengan kewajiban mempertanggungjawabkan penggunaannya.
Adela juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan. Informasi mengenai perencanaan dan penggunaan anggaran perlu dikelola secara tertib sehingga dapat mendukung pengawasan.
Transparansi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan terhadap pengelolaan anggaran pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
Menurut Adela, arah penggunaan anggaran seharusnya mengikuti kebutuhan prioritas sekolah, bukan sebaliknya.
Artinya, sekolah tidak perlu membuat kebutuhan baru hanya untuk menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Perencanaan harus dimulai dari kebutuhan nyata, kemudian diarahkan melalui penggunaan anggaran yang sesuai aturan.
Adela berpandangan bahwa fleksibilitas penggunaan BOSP tetap membutuhkan pengawasan. Ruang bagi sekolah untuk menentukan prioritas harus disertai tata kelola yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, pengelolaan BOSP membutuhkan keseimbangan antara keleluasaan sekolah dalam menentukan kebutuhan dan kepatuhan terhadap prinsip akuntabilitas.
Pengelolaan anggaran pendidikan pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan mekanisme pencairan dan penggunaan dana. Tata kelola yang transparan dan akuntabel juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap program pendidikan.
Adela mendorong agar prinsip tersebut terus diperkuat dalam pelaksanaan BOSP sehingga anggaran pendidikan dikelola secara bertanggung jawab dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan (red)

Tidak ada komentar