Soroti Kriminalisasi Aktivis, Ray Rangkuti : Ancam Kebebasan Berpendapat

2 menit membaca View : 42
admin
Nasional - 17 Apr 2026

JAKARTA, LEGISLATOR.CO.ID – Aktivis Ray Rangkuti mengungkapkan kekhawatiran atas meningkatnya dugaan kriminalisasi terhadap aktivis di tengah menguatnya narasi pembatasan kritik terhadap pemerintah.

Menurut Ray, praktik pelaporan terhadap aktivis yang vokal menyampaikan kritik tidak selalu mencerminkan penegakan hukum yang adil, melainkan berpotensi menjadi alat tekanan terhadap kebebasan sipil.

“Hentikan kriminalisasi terhadap para aktivis. Pelaporan seperti ini tidak serta-merta mencerminkan penegakan hukum, justru berpotensi mengaburkan keadilan,” ujarnya dalam pernyataan di Ciputat, Kamis (16/4/2026).

Ia menyebut, tren ini semakin mengkhawatirkan karena melibatkan banyak anak muda yang harus berhadapan dengan proses hukum akibat sikap kritis mereka terhadap kebijakan publik.

Ray bahkan mengungkapkan bahwa lebih dari seribu anak muda telah terseret dalam proses hukum, yang menurutnya menjadi indikator serius memburuknya iklim demokrasi di Indonesia.

Selain itu, ia juga menyinggung sejumlah kasus yang melibatkan aktivis, termasuk insiden kekerasan yang dialami oleh pegiat masyarakat sipil.

Dalam konteks yang lebih luas, kondisi ini turut menjadi perhatian berbagai kalangan, seiring pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai rencana “penertiban” pengamat yang dinilai memperkuat kekhawatiran pembatasan ruang kritik.

Temuan Varieties of Democracy juga menunjukkan penurunan kualitas demokrasi Indonesia, yang semakin mempertegas urgensi menjaga kebebasan sipil.

Komunitas Ciputat pun menyerukan agar pemerintah menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap aktivis serta memastikan kebebasan berpendapat tetap terjamin sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara.

Mereka menegaskan, tanpa perlindungan terhadap suara kritis, demokrasi berisiko kehilangan arah dan fungsi kontrol terhadap kekuasaan (RED).

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *