FGD Institut PeradabanJAKARTA, LEGISLATOR.CO.ID – Institute Peradaban menilai kualitas sumber daya manusia pemerintahan menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kapabilitas strategis negara. Dan pemerintahan membutuhkan orang-orang yang tidak hanya memiliki loyalitas, tetapi juga kompetensi, profesionalisme, integritas, dan kemampuan menghasilkan kinerja.
Pandangan tersebut disampaikan Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri DPP IKAL Wibawanto Nugroho Widodo dalam forum diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD) Institut Peradaban bertajuk “Menjelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto : Asta Cita Antara Harapan dan Realita” di Jakarta pada Rabu (30/9/2026).
Dalam forum refleksi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu, Wibawanto mengangkat tema “Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto: Dari Konsolidasi Pemerintahan Menuju Konsolidasi Kepercayaan Publik dan Kapabilitas Strategis Nasional.”
Wibawanto mengatakan konsolidasi pemerintahan perlu diikuti dengan penguatan kualitas kelembagaan. Salah satu aspek yang dinilai penting adalah memastikan sumber daya manusia di pemerintahan ditempatkan berdasarkan kemampuan dan rekam kinerja.
Menurutnya, loyalitas tetap memiliki ruang dalam pemerintahan, tetapi tidak semestinya menjadi pengganti kompetensi.
“Loyalitas tetap memiliki tempat dalam pemerintahan. Namun, loyalitas tidak seharusnya menggantikan meritokrasi, profesionalisme, kompetensi, integritas, dan kinerja,” kata Wibawanto.
Ia menilai negara membutuhkan aparatur dan pengambil kebijakan yang mampu menjalankan tugas berdasarkan keahlian serta memiliki keberanian menyampaikan fakta secara jujur kepada pengambil keputusan.
Dalam perspektif Wibawanto, kualitas sumber daya manusia negara merupakan bagian dari kapabilitas strategis. Sebab, kemampuan negara untuk mengambil keputusan dan menjalankan kebijakan pada akhirnya sangat bergantung pada kualitas orang-orang yang berada di dalam institusi.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintahan modern membutuhkan kemampuan untuk membaca perubahan, menentukan pilihan, mengintegrasikan sumber daya, bertindak, beradaptasi, dan menghasilkan.
Dengan demikian, kualitas manusia dalam pemerintahan tidak hanya berkaitan dengan jabatan, tetapi juga kemampuan mengubah sumber daya negara menjadi hasil yang dapat dirasakan masyarakat.
Wibawanto juga menyoroti pentingnya kualitas pemikiran politik dalam proses pengambilan keputusan. Ia memperkenalkan gagasan excellent and honorable political minds, yakni kemampuan berpikir politik yang unggul sekaligus memiliki integritas dan karakter.
Menurutnya, excellent political mind harus mampu melihat persoalan secara utuh, membedakan akar masalah dari gejala, serta memahami perbedaan antara kepentingan politik jangka pendek dan kepentingan nasional jangka panjang. Namun, kecerdasan saja dinilai belum cukup.
“Pertanyaan politik bukan hanya ‘Can we do this?’, tetapi juga ‘Should we do this?’,” ujar Wibawanto.
Menurutnya, pertanyaan tersebut menjadi penting karena setiap keputusan politik memiliki konsekuensi terhadap masyarakat dan kepentingan negara.
Karakter, kata dia, menjadi penghubung antara kecerdasan dan tanggung jawab. Kualitas karakter seorang pemimpin maupun pembuat kebijakan justru diuji ketika menghadapi tekanan, konsekuensi, serta kepentingan yang saling berhadapan.
Wibawanto juga menilai pemerintah membutuhkan penasihat yang dapat menyampaikan fakta secara terbuka, termasuk ketika fakta tersebut tidak sesuai dengan harapan pengambil keputusan.
“Negara yang kuat bukan negara yang tidak memiliki kritik. Sebaliknya, negara yang kuat memiliki institusi yang mampu menerima kritik, menguji informasi, memperbaiki kebijakan, dan belajar dari kesalahan,” katanya.
Ia menempatkan kritik sebagai bagian dari mekanisme pembelajaran pemerintahan. Kritik yang berbasis data dan substansi, menurutnya, dapat membantu pemerintah mengidentifikasi kelemahan kebijakan sekaligus memperbaikinya.
Dalam konteks dua tahun pemerintahan Prabowo, Wibawanto memandang penguatan kualitas manusia dan kelembagaan menjadi bagian dari pekerjaan jangka panjang.
Ia juga mengingatkan bahwa konsolidasi politik perlu berkembang menjadi konsolidasi kelembagaan. Pemerintahan yang kuat tidak hanya ditentukan oleh dukungan politik, tetapi juga oleh kemampuan institusi bekerja secara profesional, efektif, adaptif, dan akuntabel.
Selain meritokrasi, forum Institut Peradaban turut membahas perlindungan sosial, mobilitas sosial, politik luar negeri, transformasi digital, kecerdasan buatan, ketahanan nasional, serta kapabilitas pertahanan dan keamanan.
Melalui refleksi tersebut, Wibawanto menempatkan kualitas sumber daya manusia, meritokrasi, integritas, dan kemampuan berpikir strategis sebagai bagian dari fondasi yang diperlukan untuk membangun kapabilitas negara dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks (red)

Tidak ada komentar