Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Jawa Timur pada Kamis (20/08)JAKARTA, LEGISLATOR.CO.ID – Pemerataan akses literasi di Indonesia dinilai belum cukup hanya dengan memperbanyak jumlah perpustakaan. Ketersediaan tenaga pustakawan yang kompeten hingga wilayah terpencil juga menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adela Kanasya Adies, menilai penguatan sumber daya manusia (SDM) perpustakaan harus berjalan beriringan dengan pemerataan sarana literasi di seluruh Indonesia, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menurut Adela, luasnya wilayah Indonesia dan ketimpangan distribusi perpustakaan membuat kebutuhan tenaga profesional di daerah menjadi semakin penting.
Hal tersebut disampaikan Adela dalam keterangan tertulis usai Kunjungan Kerja Spesifik Bidang Perpustakaan/Literasi Komisi X DPR RI di Jawa Timur, Kamis (20/8/2026).
Adela mengungkapkan, Perpustakaan Nasional mencatat sebanyak 5.565 pustakawan telah dinyatakan kompeten melalui sertifikasi hingga 2026.
Namun, menurutnya, jumlah tersebut harus dilihat bersamaan dengan luasnya jaringan perpustakaan nasional dan karakteristik wilayah Indonesia yang sangat beragam.
“Permasalahan lain adalah berkaitan dengan ketersediaan dan kompetensi SDM perpustakaan,” ujar Adela.
Ia menilai pengembangan profesionalisme pustakawan tidak boleh hanya terkonsentrasi di wilayah dengan akses pendidikan dan fasilitas yang relatif lebih baik.
Peningkatan kapasitas tenaga perpustakaan perlu menjangkau daerah yang masih memiliki keterbatasan akses, sehingga masyarakat di wilayah 3T mendapatkan kualitas layanan literasi yang tidak jauh berbeda dengan masyarakat di perkotaan.
Adela juga menyoroti persoalan distribusi perpustakaan nasional. Hingga 2024, tercatat sekitar 219.415 unit perpustakaan di Indonesia.
Namun, distribusinya belum merata. Sekitar 44,49 persen perpustakaan berada di Pulau Jawa, sedangkan Papua hanya sekitar 1,21 persen dan Maluku sekitar 1,78 persen.
Menurut Adela, data tersebut menunjukkan bahwa pembangunan ekosistem literasi nasional masih menghadapi persoalan pemerataan.
“Ketimpangan distributif tersebut menunjukkan bahwa peningkatan literasi nasional juga harus menyasar dan merata ke seluruh perpustakaan daerah, desa/kelurahan, komunitas, serta wilayah 3T,” jelasnya.
Karena itu, pemerataan tenaga pustakawan harus menjadi bagian dari strategi memperkecil kesenjangan literasi antardaerah.
Adela menilai tugas pustakawan saat ini semakin kompleks. Perubahan kebiasaan masyarakat dalam memperoleh informasi menuntut tenaga perpustakaan memiliki kemampuan yang lebih luas.
Pustakawan tidak hanya bertugas mengelola buku dan koleksi fisik, tetapi juga perlu memahami teknologi, mengembangkan layanan digital, serta membantu masyarakat meningkatkan kemampuan dalam memilah informasi.
Transformasi tersebut dinilai penting agar perpustakaan tetap relevan bagi generasi muda yang semakin akrab dengan teknologi digital.
“Dukungan penganggaran, ketersediaan SDM pengelola perpustakaan, ketersediaan dan keterjangkauan buku-buku penopang literasi, pengembangan komunitas baca masyarakat, serta transformasi perpustakaan penting dilakukan,” katanya.
Untuk mempercepat pemerataan tersebut, Adela menilai dukungan anggaran menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan kebutuhan anggaran Perpustakaan Nasional mampu mendukung pengembangan fasilitas sekaligus peningkatan kapasitas tenaga perpustakaan.
“Oleh karena itu, untuk meningkatkan kualitas literasi dan kualitas SDM generasi muda, diperlukan dukungan anggaran yang memadai bagi Perpustakaan Nasional. Komisi X DPR RI terus berkomitmen mendorong dan berupaya memenuhi kebutuhan anggaran yang memadai tersebut,” tegasnya.
Adela berharap kebijakan literasi ke depan tidak hanya mengejar peningkatan angka kegemaran membaca, tetapi juga memastikan masyarakat di seluruh pelosok Indonesia memperoleh akses yang adil terhadap perpustakaan, buku, teknologi, dan pustakawan yang profesional.
Dengan pemerataan tersebut, perpustakaan diharapkan dapat menjadi pusat pembelajaran masyarakat sekaligus salah satu instrumen penting untuk mempersempit kesenjangan kualitas SDM antara wilayah perkotaan dan daerah 3T (red)

Tidak ada komentar