Anggota Komisi X DPR RI, Adde RosiJAKARTA, LEGISLATOR.CO.ID – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa, menegaskan sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi peserta didik, menyusul temuan ratusan senjata, narkotika, dan materi pornografi di lingkungan sebuah sekolah swasta di Jakarta Selatan.
Adde Rosi menilai temuan tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa karena lingkungan pendidikan memiliki fungsi strategis dalam membentuk karakter sekaligus melindungi masa depan generasi muda.
“Apabila temuan tersebut terbukti berdasarkan proses hukum yang sedang berjalan, tentu ini merupakan persoalan yang sangat serius karena menyangkut keamanan peserta didik dan integritas lingkungan pendidikan,” kata Adde Rosi dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).
Menurut legislator dari daerah pemilihan Banten I (Pandeglang-Lebak) tersebut, sekolah semestinya menjadi tempat yang memberikan rasa aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak-anak untuk belajar serta mengembangkan potensi mereka.
Karena itu, Adde Rosi meminta aparat penegak hukum mengusut secara profesional dan transparan mengenai asal-usul serta status barang-barang yang ditemukan. Ia menilai kepastian hukum penting agar masyarakat tidak dibayangi spekulasi.
“Penting untuk mengungkap siapa pemilik barang-barang tersebut, bagaimana barang itu bisa berada di lingkungan sekolah, serta apakah terdapat unsur pidana yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Adde Rosi menegaskan, apabila proses hukum membuktikan adanya pihak yang sengaja menjadikan lingkungan sekolah sebagai tempat penyimpanan atau aktivitas yang membahayakan peserta didik, maka harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan yang mengancam keselamatan anak-anak dan mencederai dunia pendidikan. Sekolah harus tetap menjadi ruang yang melindungi anak, bukan ruang yang menghadirkan rasa takut,” tegasnya.
Lebih jauh, Adde Rosi mendorong pemerintah, pemerintah daerah, sekolah, orang tua, serta aparat penegak hukum memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.
Menurutnya, persoalan keamanan sekolah tidak hanya berkaitan dengan fasilitas fisik, tetapi juga menyangkut pencegahan narkotika, penyalahgunaan barang berbahaya, kekerasan, hingga berbagai ancaman yang dapat memengaruhi perkembangan anak.
Ia juga meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap sistem keamanan dan tata kelola satuan pendidikan, baik sekolah negeri maupun swasta.
“Pendidikan bukan hanya soal proses belajar mengajar, tetapi juga memastikan setiap anak memperoleh haknya untuk belajar di lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk ancaman,” pungkas Adde Rosi.
Sebelumnya, temuan ratusan senjata dan sejumlah barang lainnya terungkap di sebuah ruangan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan aparat penegak hukum.
Bagi Adde Rosi, proses hukum terhadap temuan tersebut harus berjalan secara transparan sekaligus menjadi momentum untuk memastikan tidak ada lagi lingkungan pendidikan yang berpotensi membahayakan keselamatan peserta didik (red)

Tidak ada komentar