Adela Kanasya Adies (tengah)JAKARTA, LEGISLATOR.CO.ID – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adela Kanasya Adies, mengajak seluruh pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026. Menurutnya, data yang akurat dari para pelaku usaha akan menjadi dasar pemerintah menyusun kebijakan pemberdayaan UMKM yang lebih tepat sasaran. Demikian dikatakan Adela dalam Seminar Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, yang dilaksanakan di Sidoarjo Jawa Timur, Minggu (02/05)
Adela menegaskan UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional karena menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan menjadi penggerak aktivitas ekonomi di hampir seluruh wilayah Indonesia.
“Sensus ekonomi akan menghasilkan informasi mengenai jumlah dan karakteristik UMKM, persebaran wilayah usahanya, jenis usaha yang dijalankan, tingkat pemanfaatan teknologi digital, akses terhadap pembiayaan, hingga berbagai tantangan yang dihadapi pelaku usaha. Oleh karena itu, informasi tersebut sangat penting bagi pemerintah untuk menyusun berbagai kebijakan pemberdayaan UMKM,” ujar Adela dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).
Legislator Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Jawa Timur I itu menjelaskan, hasil Sensus Ekonomi 2026 akan membantu pemerintah merancang berbagai program strategis, mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, perluasan akses pembiayaan, penguatan ekosistem digital, peningkatan produktivitas, hingga perluasan akses pasar bagi pelaku UMKM.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, Indonesia memiliki sekitar 65 juta unit UMKM yang menjadi penopang utama perekonomian nasional. Karena itu, menurut Adela, pemerintah membutuhkan data terbaru agar setiap kebijakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
“Sensus Ekonomi merupakan instrumen penting untuk memotret kondisi perekonomian Indonesia secara menyeluruh dan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan,” katanya.
Selain memotret kondisi UMKM, Sensus Ekonomi 2026 juga akan merekam perkembangan dunia usaha nasional, termasuk transformasi ekonomi digital yang terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir.
Adela memastikan masyarakat tidak perlu khawatir memberikan data kepada petugas Badan Pusat Statistik (BPS). Ia menegaskan seluruh informasi responden dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Ia pun mengajak seluruh pelaku usaha memanfaatkan momentum Sensus Ekonomi 2026 sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional.
“Berdasarkan berbagai urgensitas tersebut, marilah segenap masyarakat dan pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026 yang akan berakhir pada 31 Agustus 2026,” pungkasnya (red)

Tidak ada komentar