Pemisahan Anggaran MBG Dinilai Perlu Segera Diimplementasikan

4 menit membaca View : 9
MA
Nasional, News, Politik - 03 Agu 2026

Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta pemerintah segera menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang mengamanatkan pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi wajib anggaran pendidikan. Menurutnya, implementasi putusan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan anggaran pendidikan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional.

“Jika MK sudah memutuskan demikian, maka tentu pemerintah harus segera menindaklanjutinya sesuai dengan amar putusan,” ujar Esti kepada Parlementaria di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa pendanaan Program MBG tidak lagi dapat dibebankan pada alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Mahkamah memberikan masa transisi hingga penyusunan APBN Tahun Anggaran 2028.

Meski demikian, Esti berharap pemerintah tidak menunggu hingga batas waktu tersebut dan mulai menerapkan kebijakan itu dalam penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027.

“Sesuai putusan MK, mulai tahun 2028 anggaran MBG tidak lagi berasal dari anggaran pendidikan,” tegas politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Ia menilai percepatan implementasi putusan MK akan membuka ruang yang lebih besar bagi pemerintah untuk memperkuat kualitas pendidikan, mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kesejahteraan tenaga pendidik, hingga penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang lebih memadai.

“Semaksimal mungkin diupayakan dapat diterapkan mulai tahun anggaran 2027 agar dunia pendidikan memperoleh manfaat yang lebih besar dalam meningkatkan kualitas SDM,” katanya.

Esti menjelaskan, tambahan ruang fiskal di sektor pendidikan perlu diarahkan untuk meningkatkan kualitas guru, dosen, tenaga kependidikan, peserta didik, hingga mahasiswa. Selain itu, anggaran juga dibutuhkan untuk memperbaiki infrastruktur pendidikan sekaligus menjawab tantangan baru, seperti digitalisasi pembelajaran dan pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI).

Menurutnya, pemerintah juga perlu memberikan perhatian khusus terhadap pemerataan layanan pendidikan, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah terdampak bencana. Ia menyoroti masih banyaknya sekolah dengan kondisi bangunan yang rusak serta terbatasnya akses menuju fasilitas pendidikan.

“Kita masih sering mendengar gedung sekolah roboh, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa anak-anak yang datang untuk belajar. Ini menjadi ironi yang harus segera diatasi negara melalui perbaikan sekolah-sekolah yang rusak,” ujarnya.

Selain membenahi infrastruktur, Esti juga mendorong pemerintah memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Ia meminta realisasi pendidikan gratis pada jenjang SD dan SMP sesuai putusan MK sebelumnya, sekaligus mengembalikan anggaran sejumlah program strategis yang mengalami penurunan, termasuk anggaran Perpustakaan Nasional untuk distribusi buku hingga ke wilayah 3T.

Di sisi lain, Esti mengingatkan persoalan kekurangan guru masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah. Berdasarkan hasil Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) Komisi X DPR RI ke Daerah Istimewa Yogyakarta, daerah yang dikenal sebagai salah satu barometer pendidikan nasional itu masih mengalami kekurangan sekitar 1.600 guru.

“Kita bisa membayangkan bagaimana kondisi di daerah lain, khususnya wilayah 3T. Karena itu pemerintah harus membuka formasi guru sesuai kebutuhan riil di lapangan,” katanya.

Lebih lanjut, Esti menilai rendahnya proporsi belanja pendidikan Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sebagaimana tercatat dalam data UNESCO Institute for Statistics, menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pendidikan nasional.

Ia menegaskan, putusan MK yang memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan harus dimanfaatkan sebagai peluang untuk memperkuat investasi negara di sektor pendidikan tanpa mengurangi keberlangsungan program-program yang telah berjalan.

“Kami berharap pemerintah benar-benar menyusun setiap program berdasarkan kajian yang komprehensif, bukan menghadirkan program baru tanpa persiapan matang sehingga mengorbankan program yang sudah berjalan,” tegasnya.

Esti juga menyoroti pelaksanaan sejumlah program pendidikan baru, termasuk Sekolah Rakyat. Menurutnya, program tersebut harus dirancang secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan baru, seperti pemindahan guru dari sekolah reguler di tengah masih tingginya kebutuhan tenaga pendidik.

Ia menekankan bahwa setiap kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kajian yang menyeluruh dengan mempertimbangkan kebutuhan guru, peserta didik, sarana dan prasarana, serta dampaknya terhadap ekosistem pendidikan nasional.

“Kami berharap berbagai kebijakan pendidikan yang sedang disiapkan pemerintah benar-benar mampu memperkuat sistem pendidikan nasional sekaligus menjadi solusi atas persoalan kekurangan guru dan ketimpangan layanan pendidikan demi terpenuhinya hak dasar setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang layak,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Esti menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia unggul harus menjadi prioritas nasional di tengah tantangan transformasi digital, perkembangan kecerdasan artifisial, ekonomi hijau, dan meningkatnya persaingan global.

“Membangun SDM unggul harus dimulai dari pendidikan. Pendidikan adalah fondasi utama bagi pembangunan nasional,” pungkasnya.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *