Launching Bank Sampah Kumpul Mutiara, Bogor Siap Perangi Krisis Sampah

3 menit membaca View : 54
MSA
Daerah - 14 Jun 2026

BOGOR, LEGISLATOR.CO.ID – Upaya menekan persoalan sampah di Kota Bogor kembali mendapat dorongan melalui peluncuran Bank Sampah Kumpul Mutiara yang digelar di Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal, Minggu (14/6/2026). Kehadiran bank sampah ini diharapkan menjadi model pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang mampu mengurangi beban lingkungan sekaligus menciptakan manfaat ekonomi bagi warga.

Peluncuran tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pengurus bank sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, hingga pemerintah kelurahan. Mereka sepakat bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

Direktur Bank Sampah Kumpul Mutiara, Indah Purwaningsih, mengatakan bank sampah yang dipimpinnya sebenarnya telah berjalan selama empat tahun. Namun, peluncuran resmi dilakukan sebagai momentum memperluas gerakan pengelolaan sampah sekaligus memperkenalkan berbagai inovasi yang telah dikembangkan.

“Bank Sampah ini lahir dari keresahan warga karena sampah yang sering menumpuk di lingkungan. Kami ingin menunjukkan bahwa sampah bukan hanya masalah, tetapi juga bisa menjadi sumber manfaat dan nilai ekonomi,” ujar Indah.

Menurutnya, Bank Sampah Kumpul Mutiara kini memiliki sekitar 60 nasabah aktif dan telah mengembangkan berbagai program, mulai dari pengelolaan sampah anorganik, pembuatan komposter, hingga produksi pupuk cair dan pupuk organik.

Indah juga mengungkapkan bahwa sejumlah nasabah bahkan berhasil mengumpulkan tabungan hingga jutaan rupiah dari hasil menyetor sampah secara rutin.

Sementara itu, Tim Sosialisasi DLH Kota Bogor, Novi Eka Mulya, menilai keberadaan Bank Sampah Kumpul Mutiara sangat penting di tengah tantangan pengelolaan sampah yang dihadapi Kota Bogor. Ia menjelaskan bahwa kota ini tidak memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sendiri sehingga pengurangan sampah dari sumber menjadi strategi yang harus terus diperkuat.

“Persoalan sampah harus diselesaikan dari rumah tangga. Karena sumber sampah terbesar berasal dari masyarakat. Apa yang dilakukan Bank Sampah Kumpul Mutiara ini sejalan dengan program pemerintah dalam menuntaskan sampah dari sumbernya,” kata Novi.

Menurutnya, pengelolaan sampah yang baik harus mengedepankan tiga prinsip utama, yaitu ekologi, edukasi, dan ekonomi. Dari ketiganya, aspek lingkungan harus menjadi prioritas utama sebelum manfaat ekonomi.

Sekretaris Kelurahan Mekarwangi, Rully Ferdinansyah, turut mengapresiasi keberadaan Bank Sampah Kumpul Mutiara yang dinilai mampu menjadi contoh bagi wilayah lain di Kota Bogor. Ia menyebut persoalan sampah masih menjadi salah satu keluhan yang paling sering diterima pemerintah wilayah.

“Kalau sampah bisa dikelola dan diselesaikan di tingkat rumah tangga maupun lingkungan, maka beban yang masuk ke tempat pembuangan akhir akan jauh berkurang,” ujarnya.

Rully berharap keberhasilan Bank Sampah Kumpul Mutiara dapat menginspirasi seluruh RW di Kelurahan Mekarwangi untuk membentuk bank sampah serupa. Saat ini baru dua RW yang memiliki fasilitas pengelolaan sampah berbasis masyarakat tersebut.

Ia juga menilai gerakan bank sampah dapat menjadi salah satu faktor pendukung bagi Kota Bogor dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan mengejar target penghargaan Adipura.

Peluncuran Bank Sampah Kumpul Mutiara menjadi bukti bahwa kolaborasi antara warga, pemerintah, dan komunitas mampu melahirkan solusi nyata terhadap persoalan sampah. Tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat, program ini juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat melalui pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Dengan semangat gotong royong yang terus dijaga, Bank Sampah Kumpul Mutiara diharapkan menjadi motor perubahan budaya masyarakat dalam memandang sampah, dari yang sebelumnya dianggap limbah menjadi sumber daya yang bernilai (RED)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *