Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adde RosiJAKARTA, LEGISLATOR.CO.ID – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa, mendorong keterlibatan lembaga independen seperti Komnas Perempuan dan Komnas HAM dalam mengawasi penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Menurutnya, pelibatan lembaga eksternal penting untuk memastikan proses penanganan berjalan objektif, transparan, dan berpihak pada korban, terutama dalam kasus yang menyedot perhatian publik luas.
“Pengawasan dari lembaga independen sangat penting agar penanganan kasus tidak bias dan benar-benar berpihak pada korban,” kata Adde Rosi, Kamis (16/4/2026).
Ia menegaskan bahwa kasus tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh perguruan tinggi di Indonesia, bukan hanya UI, karena menyangkut keamanan ruang pendidikan.
“Lingkungan kampus harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual,” ujarnya.
Adde juga menyoroti peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di kampus yang dinilainya harus diperkuat dan tidak boleh sekadar formalitas.
“Satgas PPKS harus benar-benar bekerja efektif. Pencegahan dan penanganan harus dilakukan secara serius dan berpihak pada korban,” tegasnya.
Ia menilai bahwa kasus ini juga menunjukkan masih lemahnya pemahaman civitas akademika terhadap bentuk-bentuk kekerasan seksual, termasuk yang terjadi di ruang digital.
“Banyak yang belum memahami bahwa kekerasan seksual juga bisa terjadi di ruang digital,” kata Adde.
Karena itu, ia mendorong penguatan edukasi berkelanjutan terkait UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) di lingkungan pendidikan, termasuk integrasi dalam kurikulum.
“Sosialisasi UU TPKS harus dilakukan secara berkelanjutan dan terintegrasi dalam sistem pendidikan,” ujarnya.
Adde menegaskan bahwa Komisi X DPR RI akan terus mengawal penguatan kebijakan perlindungan di sektor pendidikan agar kampus benar-benar menjadi ruang aman, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh mahasiswa.
“Pendidikan harus membentuk karakter yang menjunjung tinggi etika dan martabat manusia,” pungkasnya (RED).

Tidak ada komentar