Nur Purnamasidi: Keberanian Politik Kunci Prioritas Anggaran Pendidikan Nasional

2 menit membaca View : 30
admin
Politik - 22 Jan 2026

JAKARTA, LEGISLATOR.CO.ID – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, H. Muhamad Nur Purnamasidi, menegaskan bahwa keberanian politik pemerintah menjadi kunci utama dalam memastikan anggaran pendidikan nasional benar-benar diprioritaskan untuk kepentingan pendidikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Nur Purnamasidi dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang membahas evaluasi kinerja Tahun Anggaran 2025 serta rencana kerja dan anggaran Tahun 2026.

Menurutnya, anggaran pendidikan yang dialokasikan negara sejatinya telah diamanatkan secara konstitusional melalui UUD 1945. Namun dalam praktiknya, ia menilai masih diperlukan ketegasan dan keberpihakan politik agar anggaran tersebut tidak tereduksi untuk kepentingan di luar sektor pendidikan.

“Anggaran pendidikan adalah mandat konstitusi. Tapi untuk menjalankannya dibutuhkan keberanian politik agar anggaran ini benar-benar diprioritaskan bagi pendidikan,” ujarnya.

Nur Purnamasidi menilai, besarnya anggaran pendidikan nasional yang mencapai sekitar Rp757,8 triliun seharusnya mampu menjawab persoalan mendasar pendidikan, mulai dari kesejahteraan guru, pemerataan sarana dan prasarana, hingga peningkatan kualitas dan kompetensi pendidik.

Ia menegaskan, tanpa keputusan politik yang tegas, anggaran pendidikan berpotensi tidak menyentuh kebutuhan riil di lapangan. Padahal, guru dan sekolah membutuhkan dukungan nyata untuk meningkatkan mutu pembelajaran.

“Kalau keberpihakan politiknya jelas, maka kesejahteraan guru, sarana pendidikan, dan kualitas pembelajaran bisa ditingkatkan secara signifikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nur Purnamasidi juga menekankan pentingnya dukungan data yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan anggaran. Menurutnya, DPR RI membutuhkan perhitungan yang jelas agar rekomendasi kebijakan pendidikan benar-benar tepat sasaran.

Ia menambahkan bahwa penguatan anggaran pendidikan yang berpihak pada kebutuhan riil merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pendidikan yang berkeadilan dan berkualitas di seluruh Indonesia.

“Pendidikan adalah investasi masa depan bangsa. Karena itu, anggarannya harus dijaga dan diprioritaskan secara konsisten,” pungkas Nur Purnamasidi.

Rapat Kerja Komisi X DPR RI ini diharapkan mampu memperkuat komitmen pemerintah dan DPR RI dalam mengawal anggaran pendidikan nasional agar sesuai dengan amanat konstitusi dan kebutuhan nyata dunia pendidikan (*)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *