
Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menegaskan bahwa tugas utama Komisi Informasi Pusat bukan sekadar memperbanyak publikasi informasi, melainkan memastikan tidak ada lagi hambatan yang menghalangi akses masyarakat terhadap informasi publik.
Penegasan tersebut disampaikan Sukamta saat memimpin sesi ketiga uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KI Pusat periode 2026–2030 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
“KIP ini tugasnya bukan menambah publikasi, tetapi menghilangkan berbagai hambatan terhadap keterbukaan informasi. Saya kira itu yang paling penting,” ujar Sukamta.
Menurut dia, keberhasilan KI Pusat tidak hanya diukur dari banyaknya informasi yang dipublikasikan, tetapi juga dari kemampuannya memastikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi dapat terpenuhi tanpa kendala administratif maupun birokratis.
Dalam kesempatan itu, Sukamta juga mengapresiasi berbagai gagasan dan rencana kerja yang dipaparkan para calon anggota KI Pusat. Ia menilai masukan yang disampaikan para peserta menjadi bahan pertimbangan penting bagi Komisi I DPR RI dalam menentukan komisioner terpilih.
“Paparan yang disampaikan Bapak dan Ibu sekalian menjadi masukan yang sangat berharga bagi kami. Berbagai perspektif yang muncul dapat menjadi pegangan dan pedoman dalam memperkuat kinerja KI Pusat ke depan,” katanya.
Ia menambahkan, beragam pandangan yang disampaikan para kandidat menunjukkan adanya potensi kolaborasi dan saling melengkapi antaranggota apabila nantinya terpilih sebagai komisioner.
“Setiap paparan memiliki kekuatan masing-masing dan saling melengkapi. Ini menjadi modal yang baik untuk menjalankan tugas sebagai anggota KI Pusat,” tambahnya.
Komisi I DPR RI telah melaksanakan tiga sesi uji kelayakan dan kepatutan terhadap 19 calon anggota KI Pusat sejak Rabu (24/6). Seluruh kandidat mengikuti proses seleksi sebagai bagian dari mekanisme penentuan anggota KI Pusat periode 2026–2030.
Menutup rapat, Sukamta menyampaikan bahwa Komisi I akan melanjutkan pembahasan melalui rapat internal guna mengevaluasi hasil keseluruhan proses uji kelayakan.
“Hasil fit and proper test ini akan kami tindak lanjuti dalam rapat internal Komisi I sebagai bagian dari proses penentuan anggota KI Pusat yang akan datang,” pungkasnya.

Tidak ada komentar