Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Ravindra Airlangga (Foto: Istimewa)Jakarta – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Ravindra Airlangga, mendorong pengembangan skema pendanaan inovatif untuk memperkuat perlindungan keanekaragaman hayati. Langkah ini dinilai penting untuk mengatasi kesenjangan pembiayaan konservasi sekaligus menjaga keberlanjutan kehidupan manusia.
Dorongan tersebut disampaikan Ravindra dalam forum Standing Committee on Sustainable Development pada Sidang Inter-Parliamentary Union (IPU) di Arusha, Tanzania, Rabu (7/10/2026). Dalam forum itu, ia menekankan bahwa perlindungan biodiversitas tidak hanya berkaitan dengan kelestarian lingkungan, tetapi juga menyangkut ketahanan pangan, kesehatan, dan keberlangsungan ekosistem.
Ravindra mengatakan, Indonesia memiliki peran strategis dalam agenda konservasi global karena termasuk negara dengan kekayaan keanekaragaman hayati terbesar di dunia. Karena itu, Indonesia mendukung target 30×30, yakni melindungi sedikitnya 30 persen wilayah daratan dan lautan pada 2030.
Menurut dia, keanekaragaman hayati menyediakan sumber daya penting bagi kehidupan manusia. Keragaman tanaman, misalnya, dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan varietas yang lebih tahan terhadap kekeringan, hama, dan penyakit. Sementara itu, lebih dari separuh obat-obatan modern pada awalnya dikembangkan dari senyawa yang ditemukan di alam.
Selain menyediakan sumber pangan dan bahan obat, ekosistem berperan dalam mengatur iklim, mendaur ulang unsur hara, dan menghasilkan oksigen. Kerusakan biodiversitas berpotensi mengganggu fungsi tersebut dan meningkatkan risiko bagi kehidupan manusia.
Di tengah pentingnya upaya konservasi, Ravindra menyoroti persoalan kesenjangan pendanaan yang masih menjadi tantangan global. Kebutuhan pembiayaan yang belum terpenuhi diperkirakan mencapai ratusan miliar dollar AS setiap tahun hingga 2030.
Untuk menjawab persoalan itu, ia mendorong pemanfaatan berbagai instrumen pembiayaan, antara lain kredit keanekaragaman hayati yang memiliki standar integritas tinggi, penerapan biaya atas kerusakan biodiversitas, serta skema untuk mengurangi risiko investasi swasta di sektor konservasi.
Koordinasi kebijakan moneter juga dinilai dapat dipertimbangkan sebagai salah satu alternatif untuk mendukung pembiayaan perlindungan keanekaragaman hayati.
Ravindra turut mengajak para peserta forum membahas mekanisme pendanaan yang paling efektif untuk menutup kesenjangan tersebut. Menurut dia, ketersediaan pembiayaan yang memadai menjadi salah satu faktor penting agar upaya konservasi dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.
Dalam konteks nasional, Indonesia telah memperbarui Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045 sebagai bagian dari strategi perlindungan keanekaragaman hayati. Upaya tersebut juga mencakup Rencana Operasional Forestry and Other Land Use (FoLU) Net Sink 2030.
Program ini diarahkan untuk menghentikan konversi hutan alam primer, memulihkan lahan gambut dan mangrove, serta mengintegrasikan aspek konservasi ke dalam perencanaan tata ruang.
Ravindra menegaskan, Indonesia mendukung upaya parlemen internasional dalam memperkuat perlindungan ekosistem pegunungan dan lautan, sekaligus mendorong pencapaian target 30×30.
Ia berharap kerja sama antarnegara dan pengembangan skema pendanaan yang tepat dapat memperkuat upaya konservasi, sehingga perlindungan keanekaragaman hayati tidak berhenti pada komitmen, tetapi diwujudkan melalui kebijakan dan aksi nyata.

Tidak ada komentar