Menu

Mode Gelap

Tulang Bawang

Ikut Tes Tertulis PPS, BPK Di Kecamatan Menggala Tumbur Aturan


 Ikut Tes Tertulis PPS, BPK Di Kecamatan Menggala Tumbur Aturan Perbesar

TULANG BAWANG – Diduga beberapa perangkat kampung, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) di Kecamatan Menggala ikuti tes tertulis calon anggota Panitia Pungutan Suara (PPS). Senin, (09/01/2023).
Hal itu tentunya sangat bertentangan dengan aturan yang berlaku, karena dalam Pasal 280 ayat 2 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang berbunyi : pelaksana dan tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikut sertakan Kepala Kampung, Perangkat Kampung dan anggota Badan Permusyawaratan Kampung.
Dikatakan salah satu peserta PPS yang enggan disebutkan namanya, karena kemarin iya membaca berita, prinsipnya itu, jabatan kepala kampung, perangkat kampung dan BPK itukan harus mengayomi dan dilarang berpolitik.
Lebih lanjut, ia pun berharap kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tulangbawang agar lebih cermat dan efektif untuk merekrut calon anggota PPS di Kabupaten Tulangbawang.
“Saya berharap kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Tulangbawang agar lebih pintar dan cermat untuk memilih calon anggota PPS di kabupaten Sai Bumi Nengah Nyappur ini, guna mensukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang,” harapnya.  (fay/mad).
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemkab Tulangbawang Akan Salurkan Bantuan KPM Tahap II

17 Mei 2023 - 02:45

Pemkab Tulangbawang Anggarkan Segini Untuk Pilkakam Serentak.

16 Mei 2023 - 12:01

Abdul Rohman Mantap Maju Jadi Caleg Pemilu 2024 dan Jaga Marwah PWI.

13 Mei 2023 - 03:35

MIN 1 Menggala Akan Ada 6 RKB

28 Maret 2023 - 06:39

Saut Sinurat : Lurah Menggala Selatan Masih Belum Tanda Tangan.

20 Februari 2023 - 13:07

Empat Lurah Menghambat Tahapan Pemilu Tahun 2024.

15 Februari 2023 - 03:07

Trending di Tulang Bawang